Usai Viral, Pelaku Joki Truk Kontainer Dibekuk Polisi
JAKARTA - Joki truk kontainer bernama Carel Martinus usia 50 tahun viral di media sosial setelah aksinya menyerang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Azhari.
Sementara itu, insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (14/11/24) sore saat polisi menghalau truk kontainer yang hendak masuk kota sebelum jadwal yang diperbolehkan.
Pelaku bernama Carel, yang mengaku sebagai mantan anggota Brimob, memukul wajah dan tubuh Brigadir Azhari di lokasi kejadian di Jalan HM Noerdin Panji.
Sehingga akibat tindakannya, ia kini ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Baru seminggu menjadi joki truk, sehari bisa mengawal 3-5 mobil dan mendapat bayaran Rp25 ribu per truk,” ungkap Carel Martinus saat dihadirkan dalam konferensi pers pada Sabtu 16 November 2024.
Dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
“Pelaku Carel dikenakan Pasal 213 ayat 1 KUHP karena melawan petugas, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 355 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Kombes. Pol. Harryo.
Kemudian ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi satu truk kontainer bermuatan batok kelapa yang dikawal oleh tersangka dan sepeda motor yang digunakannya.
Kombes. Pol. Harryo juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menertibkan praktik joki dan truk-truk pelanggar aturan yang masuk kota sebelum waktunya.
“Truk kontainer yang melanggar akan kami tilang. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk ini, sanksinya akan diperberat. Razia rutin akan terus kami lakukan,” ujar dia.
Kombes. Pol. Harryo, didampingi Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hj Yenni Diarty, S.I.K menyatakan bahwa pihaknya akan terus merazia secara rutin.
Carel mengaku menyerang polisi dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya minum tuak bersama sopir truk. “Saya akui salah dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.
"Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti joki truk," tutur Kombes. Pol. Harryo. [S/Polda Sumsel]