Tim Polsek Mariana Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu-sabu

Tim Polsek Mariana Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu-sabu

Smallest Font
Largest Font

Banyuasin - Polsek Mariana, Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu

Sementara itu, diketahui kedua tersangka yakni berinisial Sat (38 tahun) dan inisial Dag (22 tahun).

Sebelumnya, penangkapan tersebut bermula ketika AKP Marzuki selaku Kapolsek Mariana mendapati informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mariana Ilir.

Lalu, kemudian saat itu juga Kapolsek Mariana langsung menginstruksikan Ipda Yon Subakti, SH selaku Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut.

Sehingga, pada tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB Unit Reskrim Polsek Mariana yang di pimpin Ipda Yon langsung menuju rumah tersangka Sat yang berada dijalan Sabar Jaya RT 17 RW 003 Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kab Banyuasin untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, didapati dikamar rumah tersangka tersebut menyimpan 7 paket kecil dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil, 1 paket besar, uang sebesar Rp1.300.000, 1 unit handphone merk Oppo warna biru muda, 3 kantong plastik klip dan 3 buah korek api.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Mariana mengamankan barang bukti yang diketahui dibuang oleh tersangka Dag di kloset yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang dalam 11 paket yang terdiri dari 9 paket kecil dan 2 paket besar dan uang sebesar Rp157.000.

Kemudian, kedua pelaku dan barang bukti dibawa polisi ke Polsek Mariana untuk dimintai penyidikan selanjutnya, sesuai proses hukum yang berlaku.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K, melalui Kapolsek Mariana membenarkan bahwa Polsek Mariana telah mengamankan 2 pelaku tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba

Dikatakannaya, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif.

“Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,” tutup AKP Marzuki. (B)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author