Masa Jabatan Pj Bupati OKU Diperpanjang Kembali, Ini Kata H. Meilwansyah
OKU - Masa jabatan pejabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah, SSTP.,MM.,MPd, resmi diperpanjang kembali berdasarkan surat keputusan pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.
Kemudian diketahui bahwa surat perpanjangan tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.SI dalam sebuah acara di Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Rabu 19 Juni 2024.
Selanjutnya, pada acara tersebut tidak hanya menandai perpanjangan masa jabatan H. Teddy Meilwansyah saja, akan tetapi juga melibatkan pelantikan PJ Walikota Palembang.
Turut hadir dalam acara tersebut tokoh-tokoh penting seperti Ketua DPRD OKU, Ir. Marjito Bachri, Ketua PN Baturaja Kelas 1B Elvin Andrian, SH.,MH, Dandim 0403 OKU Letkol Inf. Hari Feriawan Rumawatine, serta sejumlah kepala organisasi perangkat Dldaerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada H. Teddy Meilwansyah atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati OKU.
Lebih lanjut, ia juga berharap keputusan ini dapat membawa dampak positif dan mendorong kemajuan Kabupaten OKU untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
"Hari ini, kami percaya bahwa dibawah kepemimpinan H. Teddy Meilwansyah, proses Pilkada yang akan datang akan berjalan dengan baik,” ujar Pj Gubernur Fatoni, saat menekankan pentingnya kelancaran proses demokrasi didaerah.
Sementara Itu, H. Teddy Meilwansyah juga menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh pemerintah pusat. Ia berkomitmen untuk terus mengabdi dan membangun Kabupaten OKU dengan lebih baik lagi.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat OKU,” ucap Teddy Meilwansyah dengan penuh keyakinan.
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati OKU ini diharapkan akan memberikan stabilitas dalam kepemimpinan daerah serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan hingga proses Pilkada yang akan datang. (Isk/King)