Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Ilegal Refenery di Muba

Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Ilegal Refenery di Muba

Smallest Font
Largest Font

Palembang - Personil gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba berhasil membongkar beberapa lokasi ilegal refenery di Muba.

Selanjutnya, penertiban sebanyak 75 lokasi tersebut dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes. Pol. Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refenery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat hingga Sabtu (7-8/6/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K dalam komitmen memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refenery (tempat masak BBM ilegal) diwilayah hukum Polda Sumsel.
 
"Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak Kapolda turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal refenery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes. Pol. Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.

Dikatakannya, sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban.

"Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refenery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang," jelasnya.

Kemudian, pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refenery).

“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.

Menurut dia, sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh tim.

"Pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengakui, bahwa pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

"Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan  berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery," tutupnya. (B)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author