Memiliki Senpi Ilegal, Seorang Warga Diciduk Tim Reskrim Polres Banyuasin

Memiliki Senpi Ilegal, Seorang Warga Diciduk Tim Reskrim Polres Banyuasin

Smallest Font
Largest Font

Banyuasin - Melalui operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Ops Senpi Musi 2024" tim Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Diketahui terduga pelaku adalah berinisial BI (40) sesuai identitasnya, ia seorang petani/pekebun yang beralamat di Jalan Pasar Pagi Lingkungan IV RT 033/RW 013, Kel. Rimba Asam, Kec. Betung, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/8/ VI/2024/ Satreskrim/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, tanggal 26 Juni 2024.

"Berdasarkan laporan tersebut, lalu Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan TO Ops Senpi Musi 2024 atas nama inisial BI yang sedang berada dirumahnya yang beralamatkan di Pasar Pagi Lingkungan IV RT 033/RW 013, Kel. Rimba Asam, Kec. Betung," kata AKP Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, S.I.K.,MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 03.000 WIB, pelaku berhasil diamankan dan disaat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Dimana menurut dia, barang bukti tersebut berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisikan 4 butir peluru kaliber 38 mm, 1 buah kotak handphone VIVO Y53 berisikan 1 butir peluru kaliber 38 mm. 

Kemudian, ada 2 (dua) buah kotak rokok yang berisikan 4 butir peluru kaliber 8,62 mm, 2 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 1 butir peluru kaliber 9 mm.

"Pelaku dan berikut barang bukti dibawa anggota ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (B)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author