Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Musi II Dibongkar Polisi

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Musi II Dibongkar Polisi

Smallest Font
Largest Font

Palembang - Personil jajaran Polda Sumsel membongkar gudang yang menjadi tempat penimbunan BBM hasil dari Ilegal Drilling di Jalan H. Sarkowi Kel. Keramasan, Kec. Kertapati, Kota Palembang persis di depan Citra Land Musi II, pada Sabtu siang (27/04/2024).

Petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati dan Satpol-PP Palembang melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM yang disekelingnya ditutupi dengan pagar seng, yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar asal Musi Banyuasin (Muba).

Sebelumnya, dihari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K beserta sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel yang kebetulan hendak menuju ke Polres OKI memimpin Gelar Operasi menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi gudang BBM yang sudah kosong tersebut.

Kedatangan orang nomor satu di Polda Sumsel yang mengendarai sendiri sepeda motor besar sontak membuat kaget petugas gabungan yang tengah melakukan pembongkaran gudang diduga tempat penimbunan BBM.

Terkuaknya gudang aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula dari informasi yang diberikan warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel terkait di lokasi tersebut kerap terlihat aktivitas mencurigakan yang diiduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

"Ini merupakan gudang penimbunan BBM Ilegal diduga dari aktivitas Illegal drilling di Musi Banyuasin. Giat pembongkaran ini dilakukan bersama instansi terkait," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Terlihat tim personil dari Polda Sumsel yang hadir yakni mulai Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati dan Satpol-PP Palembang, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K,M.H didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Suparlan dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah, S.I.K.,M.H.

Saat dilakukan penggerbekan di lokasi, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong, petugas tidak mendapati BBM Ilegal dan sudah tak ada lagi aktivitas alias ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya tempat tersebut.

"Saat ini gudang sudah diratakan dan pemilik gudang masih dalam penyelidikan,"  pungkasnya. (Bolok)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author